Jumat, 30 November 2018

Catatan Orasi Ilmiah di Acara Wisuda ke-65 UNINDRA


MEMAKNAI ENTITAS BUDAYA VISUAL DI MEDIA SOSIAL

Intisari Pesan Orasi Ilmiah di Acara Wisuda UNINDRA ke-65, 31 Oktober 2018
Dr. Winny Gunarti Widya Wardani, M.Ds.

Saat ini, kehidupan masyarakat pada umumnya, dan khususnya di perkotaan, telah mengalami tingkat ketergantungan yang tinggi pada “layar” ruang visual. Gejala-gejala nomophobia atau ketergantungan pada smartphone semakin  mudah ditemukan dan menggejala pada generasi muda. Bahkan sindrom FoMo (Fear of Missing Out) yaitu ketakutan untuk ketinggalan informasi, status terkini, atau segala sesuatu yang perlu di up date, semakin berpotensi menjadi penyakit sosial yang mewabah.
Peradaban manusia saat ini adalah bentuk-bentuk entitas budaya visual yang dihadirkan untuk memuaskan kebutuhannya akan informasi dan hiburan. Pertanyaan mendasar dalam konteks budaya visual, yang mungkin menggelitik sanubari kita sebagai makhluk sosial adalah: pemenuhan "kebahagiaan" seperti apa yang dapat kita temukan dalam kemajuan teknologi visual?  
Dalam arti luas, budaya visual membahas segala sesuatu yang bersifat visual. Budaya visual berperan di dalam pembentukan budaya populer, yaitu suatu aktivitas budaya yang disukai secara massal.  Sedangkan dalam arti yang lebih sempit, budaya visual dibentuk oleh teknologi visual modern seperti televisi, filem, video, permainan virtual, termasuk produk di media sosial seperti instagram, twitter, youtube, facebook, hingga aplikasi pesan instan di ponsel cerdas. Bahkan kini semua artefak budaya visual tersebut dapat diakses hanya melalui perangkat ponsel cerdas. Kita diserbu oleh sensasi bahasa visual. Kita pun menjadi tunduk pada hegemoni teknologi informasi. Kita terjebak di dalam ruang-ruang visual media sosial, menyerap segala sesuatu yang tampak pada layar. Kita sering mengalami kesulitan untuk membuat batasan-batasan moralitas terhadap serbuan informasi yang datang, hingga akhirnya kita cenderung bersikap tidak peduli dan tidak lagi kritis. 
       Bisa dibayangkan betapa padatnya arus bahasa visual di sekeliling kita. Di dalam keseharian kita sebagai pengguna ponsel, tidak jarang terjadi penyebaran secara masif informasi atau gambar/foto dengan muatan yang melanggar kesusilaan, seperti meme-meme yang cenderung melecehkan orang lain, khususnya yang menggunakan objek visual perempuan dan anak-anak. Tidak jarang para pelaku penyebaran informasi dan yang menerima informasi tersebut ikut "terpuaskan" karena menganggap semua itu hanyalah humor belaka. Padahal seharusnya kita bersikap prihatin dan ikut berpikir untuk menghentikannya. 


Penyampaian Orasi Ilmiah di acara Wisuda Unindra ke-65, 2018

Pemerintah juga  telah  mengatur  etika  dalam  berbagi  informasi dan gambar melalui UU ITE, dalam  Undang-Undang  Nomor  19 Tahun  2016 (tentang  perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008) Tentang  Informasi  dan  Transaksi  Elektronik, khususnya  pada  Pasal  45  Ayat  1 yang  berbunyi:  
“Setiap  orang  yang  dengan  sengaja  dan tanpa  hak  mendistribusikan  dan/atau  mentransmisikan  dan/atau  membuat  dapat  diaksesnya informasi elektronik dan/atau  Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  27  ayat  (1)  dipidana  dengan  pidana  penjara  paling lama  6  (enam)  tahun  dan/atau  denda  paling  banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu  miliar rupiah)”,  https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/4761/UU%2019%20Tahun%202016.pdf.
Jadilah kita pelaku dan pengguna budaya visual yang cerdas dan bijak. Mari terus mewaspadai dan meningkatkan kesadaran kita tentang bentuk-bentuk entitas budaya visual yang cenderung melahirkan kekerasan simbolik melalui penyebaran informasi di media sosial. Mari membangun kesadaran kita untuk tidak membiarkan pikiran kita terkonstruksi dan dikonstruksi oleh produk-produk budaya yang sebatas memenuhi hasrat sesaat. Sebagai generasi penerus bangsa, kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk terus menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tetap menjaga nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai keagamaan. Pemenuhan “kebahagiaan” yang dapat kita temukan dalam kemajuan teknologi visual sesungguhnya terletak pada perbuatan-perbuatan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makna Pandangan atau Tatapan (The Gaze) dalam Budaya Visual

Pernah dilihatin orang nggak?  Terus kita suka bilang, "Apaan lu lihat-lihat?" Gitu, kan? Jangan keliru berucap. Yakin dia se...